Bank Indonesia
Bayarind Payment Gateway telah terdaftar dan mengantongi izin dari Bank Indonesia 21/112/DKSP/Srt/B sebagai perusahaan payment gateway dalam menyediakan layanan pembayaran. Dengan berada di bawah pengawasan BI, itu artinya semua data transaksi yang dilakukan para pelanggan Anda telah terjamin keamanannya.